Tim Puma Polres Sumbawa Bersama Polsek Labangka Ringkus Pelaku Curat Handphone

    Tim Puma Polres Sumbawa Bersama Polsek Labangka Ringkus Pelaku Curat Handphone

    Sumbawa NTB - Gabungan personel yang terdiri dari Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama Personel Polsek Labangka berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (curat) pada hari Rabu (22/11/23) sekitar pukul 17.30 Wita.

    Pelaku curat berinisial SSR (38) warga Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka itu berhasil diamankan dari salah satu rumah di Dusun Beringin Jaya, Desa Labangka, Kecamatan Labangka tanpa perlawanan.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dalam rumah tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan warga terkait kasus pencurian handphone di rumahnya di Dusun Telaga Ungkak Desa Labangka Kecamatan Labangka yang diperkirakan terjadi pada hari minggu tanggal 19 Nopember 2023 pukul 02.00 Wita. dengan Nopol : LP/ / B /04/XI/2023/SPK/ Sek Labangka/Res Sumbawa/Polda NTB, Tanggal 19 November 2023.

    Lanjut Kasi Humas, dimana saat kejadian, korban tengah tertidur dan rumah dalam keadaan tertutup namun pintu tidak terkunci sehingga pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah  dan beraksi menggasak 2 buah Handphone yang sedang di charger.

    Berdasarkan Nopol : LP/ / B /04/XI/2023/SPK/ Sek Labangka/Res Sumbawa/Polda NTB, Tanggal 19 November 2023 tersebut, Tim gabungan Polres dan Polsek kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku curat tersebut. Dari hasil penyelidikan yang intensif, tim akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang identitas dan juga terkait keberadaan pelaku.

    "Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dari dalam rumah korban dan mengambil 2 buah handphone." ucap Kasi Humas.

    Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa 1 Unit Hp merk OPPO A17k warna biru laut berserta 1 buah changernya warna hitam.

    Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labangka guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dilalap Si Jago Merah, Polsek Alas Olah...

    Artikel Berikutnya

    Buat Onar Di Jalan, Polres Sumbawa Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Bhabinkamtibmas Desa Tarusa Laksanakan Patroli Cooling System Jelang Pilkada Serentak

    Ikuti Kami